Yang dimaksud dgn tahapan ta`aruf
bukanlah pacaran seperti yang terjadi pada kalangan remaja dewasa ini.ta`aruf
adalah proses mengenali calon istri atau suami.
menyadari bahwa pernikahan bukanlah
hubungan temporer,tp diharapkan bisa langgeng,islam sangat ketat membatasi
hubungan pria dan wanita non muhrim.namun demikian,islam juga memberikan
kesempatan saling mengenal kepada calon suami atau istri agar tdk terjebak
dalam praktek"membeli kucing dalam karung"ta`aruf tidak terbatas
perkenalan pisik,tetapi juga menyangkut perkenalan akhlak dan ilmu masing
masing.
Ta`aruf dimulai dgn mencari
informasi sebanyak banyaknya mengenai calon pasangan,terutama dr keluarga
terdekat yang paling baik agamanya.dgn demikian diharapkan yang bersangkutan
bisa adil dan jujur,sementara penggalian informasi di pokuskan seputar masalah
agama dan akhlak calon pasangan.
Upaya tersebut berdasarkan sabda
Rasulullah "sesungguhnya wanita dinikahi karena empat
hal.hartanya,kecantikannya,nasapnya,dan agamanya.pilihlah yang paling baik
agamanya maka engkau akan beruntung"
Meski Obyek hadits tersebut adalah pria,pihak orang tua
wanita sebaiknya juga mempelajari kepribadian dan agama calon mempelai
pria,misalnya berinteraksi langsung dgn calaon mempelai pria maupun lewat
kerabat dekatnya.lagi lagi akhlak dan agamanya yang harus menjadi pertimbangan
utama dalam menerima atau menolak calon menantu.
Dalam proses taaruf berlaku saling amanah.kerabat dekat
yang ditanya tidak boleh menutupi kebenaran,sementara calon mempelai yang
bertanya harus mampu menjaga rahasia mengenai inpormasi yang di
perolehnya,terutama jika inpormasi yang diperolehnya merupakan aib.
Setelah taaruf dianggap cukup,dianjurkan melakukan sholat
istigharoh,sampai mendapatkan kemantapan hat dr Allah SWT untuk mengambil
keputusan.setelah memutuskan pilihan,calon mempelai pria sebaiknya tidak
menunda untuk meminang.demikian untuk calon mempelai wanita.setelah mendapat
inpormasi yang cukup dan hatipun mantap,hendaknya segera memberi keputusan atas
pinangan calonnya.
salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar